Seputar SPT Pajak

 
Dok. Pri. Ratna Apriyani Setyawati

   Blogspot.com - Seminggu yang lalu saya pergi ke kantor Pajak Jakarta Timur. Disana tujuan saya adalah ingin mendapatkan efin agar bisa akses ke Menu DJP.Online, guna memberikan laporan SPT PPH 21 perorangan. Karena batas terakhir untuk penginputan SPT tersebut tanggal 31 Maret 2023.

Gbr. 1. Foto Gedung Pajak Jakarta Timur

    Jenis SPT ada dua macam, yaitu:
1. SPT 1770 SS: untuk ASN yang berpendapatan/GaPok < 60 juta.
2. SPT 1770 S: untuk ASN yang berpendapatan/GaPok > 60 juta.
Laporan SPT itu sendiri berguna untuk kita masyarakat wajib pajak jika berpendapatan lebih dari 60 juta. Wajib pajak itu kita pakai untuk kebersamaan. Dari kita kembali lagi ke kita. Sehingga,, bisa kita sampaikan ke anak-cucu kita bahkan siswa/i kita,, apa yang kita pakai seperti fasilitas negara merupakan hak kita untuk merasakannya, seperti kita mencoba naik angkot jaklingko, jika kita sudah memiliki kartu jaklingko,, maka kita tidak mengeluarkan biaya transportasi baik jauh maupun dekat & 24 jam waktu operasional jaklingko jika kita ingin menumpanginya kembali tidak dikenai biaya, cuma harus ada jeda untuk penggunakan id card tersebut. Harus menunggu 5-10 menit, barulah kartu jaklingko tersebut bisa diakses.

Gbr. 2. Aplikasi DJP.Online untuk akses SPT Tahunan

  Progres dari pajak memberikan dampak positif untuk kita, sehingga bisa kita sampaikan kepada siswa/i kita yang tidak memiliki fasilitas pribadi seperti motor, gunakanlah transportasi/fasilitas dari pemerintah yang memang disiapkan untuk kita sebagai masyarakat yang wajib pajak. Sehingga bisa mendapatkan hak atas kewajiban yang sudah dipenuhi oleh diri Kita.


#salamliterasi
#salamseputarsptpajak
#salamfebruariceriatgl180223
#tantanganmenulissebulanpenuh










Komentar

Postingan populer dari blog ini

BANGGA MENJADI GURU

Jadi Sampel, Jangan Takut

Syukron Lillah